Lembaga perwakilan masyarakat desa yang berfungsi menyalurkan aspirasi, melakukan pengawasan, dan bersama kepala desa membahas serta menyepakati peraturan desa.
| No | Nama | Jabatan | Jenis Kelamin | Usia | Dusun | RW | RT |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | AGUS SETIAWAN | Ketua | LAKI-LAKI | 32 | LOCO | 000 | 002 |