lembaga perwakilan masyarakat di desa yang berfungsi sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan, menyalurkan aspirasi, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, serta membahas dan menyepakati peraturan desa.
| No | Nama | Jabatan | Jenis Kelamin | Usia | Dusun | RW | RT |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | ABDUL RASYIDI | Kepala Seksi Pemerintahan | LAKI-LAKI | 34 | LOCO | 000 | 000 |